18 September 2018 20:16

Kepada Yth.
Seluruh Peserta Sayembara Desain Masjid Bambu

Sehubungan dengan hasil rapat antara Panita, Kuasa Pengguna Anggaran dan Dewan Juri diputuskan dan menetapkan Adendum Ke-1 Dokumen Sayembara dan file CAD seperti tercantum dalam tautan di bawah ini.

Untuk itu, kepada seluruh peserta agar mempelajari dan memperhatikan beberapa perubahan dalam Adendum Ke-1 Dokumen Sayembara tersebut.

Sebagai ringkasan, perubahan pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) Sayembara Desain Masjid tersebut sebagai berikut :

1. Persyaratan peserta memiliki SKA Arsitek dihapuskan;
2. Revisi luas lahan;
3. Informasi luas bangunan utama;
4. Informasi material bangunan;
5. Informasi peta situasi.

Demikian, untuk menjadi perhatian.
Lampiran: