26 Juli 2017 11:13

Yth

Pengguna Layanan LPSE Prov. Kalsel


Dengan ini memberitahukan bahwa telah terjadi gangguan jaringan telkom di Kantor Gubernur Kalsel yang mengakibatkan LPSE tidak bisa diakses sejak 25 Juli 2017 sekitar pukul 17.11 WITA s/d 26 Juli 2017 sekitar 10:56 WITA. Kami telah melaporkan gangguan tersebut dan telah diperbaiki oleh tim teknis telkom.

Selanjutnya LPSE Provinsi Kalsel membuat pemberitahuan kepada pihak Pokja ULP dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pengguna LPSE Prov. Kalsel untuk dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan bilamana terjadi gangguan teknis pada LPSE sesuai dengan Peraturan Kepala LKPP No. 1 Tahun 2015 tentang E-Tendering. Pada Bab IV. Penutup. Point 1 disebutkan :

“Dalam hal terjadi keadaan kahar atau gangguan teknis (contoh: gangguan daya listrik, gangguan jaringan, gangguan aplikasi) terkait pelaksanaan E-Tendering yang mengakibatkan proses pemilihan tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna, maka Pokja ULP dapat:

a. membatalkan/menggagalkan proses pemilihan; atau

b. melakukan penyesuaian jadwal sesuai dengan jumlah hari terjadinya gangguan teknis tersebut.”


Demikian pengumuman ini, atas pengertiannya diucapkan terimakasih.


Salam,

LPSE Kalsel.