10 Oktober 2017 10:41

Yth

Pengguna Layanan Pengadaan Secara Elektronik


Dengan ini kami informasikan bahwa server Portal Pengadaan Nasional (INAPROC) dan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) mengalami permasalahan pada Selasa (10/10) yang berdampak pada Penyedia tidak dapat melakukan fitur roaming, serta penyedia gagal log in pada aplikasi SPSE. Sampai berita ini diturunkan, permasalahan tersebut masih dalam perbaikan tim teknis Direktorat Pengembangan SPSE. Kami mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanannya. Atas perhatian dan kerjasama Seluruh Pengguna SPSE diucapkan terima kasih.

(sumber : https://eproc.lkpp.go.id/news/read/336/pengumuman-permasalahan-server-inaproc)

Selanjutnya LPSE Provinsi Kalsel membuat pemberitahuan kepada pihak Pokja ULP dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pengguna LPSE Prov. Kalsel untuk dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan bilamana terjadi gangguan teknis pada LPSE sesuai dengan Peraturan Kepala LKPP No. 1 Tahun 2015 tentang E-Tendering. Pada Bab IV. Penutup. Point 1 disebutkan :

“Dalam hal terjadi keadaan kahar atau gangguan teknis (contoh: gangguan daya listrik, gangguan jaringan, gangguan aplikasi) terkait pelaksanaan E-Tendering yang mengakibatkan proses pemilihan tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna, maka Pokja ULP dapat:

a. membatalkan/menggagalkan proses pemilihan; atau

b. melakukan penyesuaian jadwal sesuai dengan jumlah hari terjadinya gangguan teknis tersebut.”


Demikian pengumuman ini, atas pengertiannya diucapkan terimakasih.


Salam,

LPSE Kalsel.