4 Mei 2020 13:22







Kepada Yth.



Pelaku Usaha yang
ingin melakukan pendaftaran dan verifikasi perusahaan baru di LPSE Provinsi
Kalimantan



Dengan ini
disampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi,
dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Protokol Verifikasi Dokumen Pelaku Usaha
Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik, terdapat perubahan prosedur
registrasi dan verifikasi bagi pelaku usaha yang dilakukan oleh verifikator
layanan pengadaan secara elektronik.



Perubahan utamanya adalah pada tahapan/proses verifikasi dokumen yang sebelumnya
dilakukan dengan tatap muka (pelaku usaha datang ke kantor layanan pengadaan
secara elektronik) dengan membawa dokumen asli menjadi dilakukan secara daring.



Perubahan
prosedur registrasi dan verifikasi bagi pelaku usaha yang dilakukan oleh
verifikator layanan pengadaan secara elektronik sebagaimana dimaksud di atas
berlaku sampai dengan 29 Mei 2020 (Sesuai butir Kedua Keputusan Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan
Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di
Indonesia);



Berikut tata cara
pendaftaran dan verifikasi berkas secara daring pada LPSE Provinsi Kalimantan
Selatan :




  1. Melakukan pendaftaran online pada
    :http://lpse.kalselprov.go.id/eproc4/publik/mendaftaremail dan mendownload formulir pendaftaran, formulir keikutsertaan
    dan surat pernyataan berkas penyedia untuk di isi dan diprint padahttp://lpse.kalselprov.go.id/eproc4/publik/special

  2. Silahkan
    hubungi salah satu helpdesk kami untuk konfirmasi pendaftaran melalui chat
    whatsapp : Fakhrudin (0877 0423 2108), Dody (0878 4192 5000) atau Maulida
    (0831 4192 6692)

  3. Siapkan
    berkas asli perusahaan dan file scan perusahaan berupa pdf yang diminta
    oleh helpdesk beserta file scan pdf formulir pendaftaran, formulir
    keikutsertaan dan surat pernyataan pada point 1 .

  4. Kirim
    semua file scan pdf tersebut melalui chat WA helpdesk.

  5. Setelah
    berkas dinyatakan lengkap oleh helpdesk, verifikator akan menghubungi anda
    untuk melakukan verifikasi berkas asli melalui Video Call (Video Call WA).

  6. Setelah
    verifikasi disetujui oleh verifikator, user id dan password yang
    didaftarkan dapat digunakan untuk login dihttp://lpse.kalselprov.go.id/

  7. Apabila
    ada kesulitan, silahkan hubungi salah satu helpdesk pada point 2.

  8. Catatan
    : Dimohonkan berkas formulir pendaftaran, formulir keikutsertaan dan surat
    pernyataan asli disimpan untuk nanti diserahkan ke LPSE Provinsi
    Kalimantan Selatan pada saat keadaan sudah normal kembali.



Demikian
disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.



Salam



LPSE Provinsi
Kalsel